14June2013

Home Suara Anda Menjawab Destruksi Politik PKS oleh Media

Menjawab Destruksi Politik PKS oleh Media

Tweet

Oleh: Indra Jaya

Menjawab Destruksi Politik PKS oleh MediaDalam amanah undang-undang Republik Indonesia No.32 Tahun 2002 tentang penyiaran, dalam pasal 4 ayat 1 berbunyi, “Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial”. Walaupun dalam ayat 2 berbunyi  bahwasanya penyiaran juga mempunyai fungsi ekonomi dan kebudayaan” namun fungsi fundamental media adalah sebagai kontrol sosial, informasi,pendidikan, hiburan sehat, dan perekat sosial.

Media menjadi kontrol sosial dan politik adalah titik fundamental bagi pencerdasan publik. Publik diberi informasi cerdas untuk pendidikan politik yang baik, serta mengimplementasikan nilai-nilai jurnalisme yang beretika. Media dan politik sebenarnya bagaikan pensil dan penghapus. Politik menorehkan kebijakan, namun ketika kebijakan itu cenderung diskriminasi dan memberatkan publik, maka medialah sebagai penghapus yang berupaya melakukan kontrol sosial bersama publik sehingga melahirkan kesimbangan demokrasi.

Politik dan Media di Indonesia tidak lagi beriringan dan mengontrol satu sama lain. Akan tetapi dimanfaatkan untuk membunuh lawan politik. Tidak bisa dipungkiri lagi media yang sebelumnya menjadi alat propaganda penguasa (state based power), pasca-reformasi 1998 beralih kepada kepentingan ekonomi dan politik (market and political power). Bahkan posisi rezim kalah kuat dibandingkan oleh kekuatan media dan kepentingan politik pemiliknya. Kita bisa lihat bagaimana kepemilikan media dikuasai oleh segelintir orang dan mereka juga aktif sebagai aktor politik dalam pertarungan partitokrasi.

Tetapi realitas pada saat sekarang ini yang dihadapi. PKS cenderung mendapat terjangan bertubi-tubi dan media melakukan pemberitaan destruktif. Kasus yang melibatkan oknum PKS dibesar-besarkan. Bahkan ini terindikasi ada proses pemusnahan terhadap eksistensi politik PKS. kita bisa melihat kasus tindak pidana yang melibatkan oknum PKS, dan itu belum tentu jelas dan proses hukum yang tidak transparansi. Diberitakan secara berkelanjutan.

Kita bisa melihat bagaimana Pemberitaan media terhadap PKS pada tahun 2013 ini cenderung destruktif atau meruntuhkan. Majalah Detik edisi 62 (04 Februari 2013) dengan halaman muka (cover) “PKS Rontok”, dan Majalah Detik edisi 65 (25 februari- 03 Maret 2013) dengan halaman depan “The God Father”, memuat tentang dramatisir kasus LHI dan pembusukan terhadap profil Ketua Majelis Pertimbangan Pusat DPP PKS Hilmi Aminuddin. Bahkan Tempo sebagai lokomotif majalah juga terkesan membesar-besarkan kasus hukum yang melibatkan LHI.

Media membangun imajinasi permusuhan terhadap kasus yang menimpa PKS. Ada proses dehumanisasi dan destruksi terhadap PKS. Kasus yang menimpa PKS terlihat bukan seperti kasus hukum biasa, akan tetapi ada konspirasi politik dan konfrontasi kepentingan. Peralihan dugaan tentang kasus suap daging sapi menjadi dugaan pencucian uang perkara yang tidak masuk akal.  Walaupun secara logika hukum, LHI benar menjadi tersangka karena konstruksi fakta dan bukti yang ada disekitarnya.  Media melupakan kasus fundamental dan sebenarnya menjadi indikator hancurnya ketahanan ekonomi nasional. Seperti kasus Century yang diperjuangkan oleh PKS dan menghabiskan uang negara sebesar 6,7 triliyun rupiah, kasus Hambalang yang menyeret Anas Urbaningrum dan kader Partai Demokrat dan menghabiskan uang negara 300 milyar lebih. Semua kasus ini masih menggantung dan belum ada proses hukum yang berjalan dengan transparansi dan bertanggungjawab.

Maka di sini secara awam bisa didekonstruksikan bahwasanya ada imajinasi permusuhan dan pembusukan karakter secara sistematis. Akibatnya ada tindakan dan persepsi yang tidak rasional.  Sehingga, dengan memunculkan rasa takut masyarakat dan ancaman musuh yang sangat dekat, orang akan bertindak tidak rasional, orang-orang bebas bertindak ceroboh, dan orang-orang yang mencintai perdamaian bertindak sebagai prajurit. Visualisasi dramatis menggambarkan musuh pada poster, televisi, sampul majalah, film, dan jejak Internet ke dalam relung sistem limbik, otak primitif, dengan emosi yang sangat kuat terhadap ketakutan dan kebencian.Keberpihakan media menghilangkan nilai objektifitas. Sikap media seperti ini adalah narasi besar untuk menghancurkan karakter bangsa. Karena media media sudah masuk keruang delusi, untuk menciptakan PKS agar menjadi musuh bersama bagi rakayat Indonesia.  Gempuran media dan mengepung PKS dalam pemberitaan yang tidak bertanggung jawab. Justru ini menjadi menjadi branding, dan akhirnya masyarakat bertanya-tanya, “Kenapa media sering memberitakan PKS? ada apa?”. Sehingga terciptalah  public awareness, dan pada akhirnya masyarakat menjadi simpatisan yang loyal terhadap perjuangan PKS menghadapi gempuran politik media.

Di tengah gempuran seperti inilah PKS mencoba bangkit dari ketertindasan, mencoba bermuhasabah untuk perbaikan. Cinta dalam perjuangan, bekerja nyata dan menjaga harmonisasi kehidupan untuk dakwah gerakan dan partai tetap konsisten.

Sumber: Kompasiana

Add comment


Security code
Refresh