Gak Adil Kalau LHI Gak Bisa Dijerat dengan Pasal Suap
SETELAH banyak menuai kritik dari pakar hukum bahkan dari yang membuat Undang-Undangnya langsung, KPK seharusnya malu dan mawas diri. Jangan abaikan harapan rakyat Indonesia yang teramat sangat berharap KPK bisa menghancurkan korupsi di Indonesia justru menjadi bumerang karena bersikap tidak profesional dan sembarangan dalam menjerat seseorang. Ditambah lagi kesaksian para ahli di pengadilan Tipikor kemarin (29/5/2013) yang menyatakan LHI tidak bisa dijerat dengan pasal penyuapan, apalagi TPPU karena pidana utamanya tidak terbukti.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, menilai mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, tidak bisa dijerat dengan pasal penerima suap. Menurut Eva, pasal itu hanya bisa dikenakan kepada aparatur negara seperti Pegawai Negeri, Menteri, dan Presiden.
“Bagian unsur yang menentukan dalam pasal ini penerimanya adalah aparatur negara. Pimpinan partai tidak masuk. Pasal ini hanya untuk PNS dan aparatur negara,” kata dia di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Dosen Fakultas Hukum Trisakti, Dian, membenarkan pendapat Eva. Dia menyatakan pasal yang menjerat Luthfi baru bisa dilakukan apabila yang bersangkutan adalah aparat negara. “Penyuapan bisa dilakukan harus berhubungan dengan jabatannya. Anggota DPR atau pimpinan partai tidak bisa dikenai pasal ini,” kata dia kepada Majelis Hakim.
Saksi lain, Thomas Sembiring menyatakan kuota daging nasional sejak 2011 terus mengalami penurunan. Thomas mengatakan Elda Devianne Adiningrat selaku Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia menawarkan ada penambahan kuota impor daging. “Swasembada daging di Indonesia akan berhasil di 2014 jika impor daging di bawah 10 persen kebutuhan nasional,” terang Thomas.
Menurut Thomas, penambahan kuota impor juga harus dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. “Penambahan kuota itu harus melalui rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian, Kemendag, dan Kementan,” ujar Thomas.
http://news.okezone.com/read/2013/05/29/339/814700/saksi-ahli-luthfi-tidak-bisa-dijerat-pasal-menerima-suap
Harapan haters, klo LHI gak bisa dijerat dengan pasal suap ! Terus gak bisa dijerat dengan UU TPPU ! Terus musti dijerat pake pasal apa ? Ya udah ! Jerat pake pasal selangkangan aja klo bisa ! :D
Kalau Fathonah berniat memberi uang 1 M itu ke luthfi, mengapa dia pegang 10 juta di kantongnya dan 10 juta untuk Maharani ? Dan mengapa juga KPK menangkap tangan Fathonah padahal uangnya belum sampai ke LHI ? Kejadian yang menjadi booming beberapa bulan ini kalau bukan untuk pengalihan karena kepengecutan KPK dalam mengungkap kasus Century yang merugian negara trilyunan lantas gw musti mikir apa lagi ? Jangan karena tidak berani membongkar kasus mega korupsi Century yang jelas melibatkan penguasa terus membabi buta menjadikan orang yang belum terbukti bersalah dijadikan tersangka dan dihancurkan karakternya dengan festivalisasi selangkangan yang memang sangat disukai oleh orang-orang busuk di negeri ini.
Mereka sangat khawatir PKS membesar dan bisa seperti partainya Erdogan di Tuki atau partainya Mursi di Mesir. Maka segala daya dan upaya dilakukan untuk mengkerdilkan parpol ini. Belum menjadi pemenang saja, Indonesia sudah akan swasembada sapi di 2014 dengan bukti dari 2011, import daging sapi terus menurun dan target 2014 hanya 10% saja. Ini jelas merugikan Amerika dan Australia sebagai negara pengeksport sapi terbesar ke Indonesia. Apalagi sudah jadi pemenang ? Bisa-bisa semua yang telah menjadi andalan eksport negara tersebut ke Indonesia akan menjadi hilang juga.
Dan pastinya ketakutan dari para penikmat selangkangan ! Tak bisa mereka bayangkan seandainya PKS bisa menjadi pemenang. Bisa-bisa semua yang berbau selangkangan akan menjadi tabu meski jelas keharamannya. Maka cara yang harus mereka lakukan adalah merusak moral ideologi parpol ini dengan mengangkat isu-isu murahan seputar selangkangan ! Sungguh naif, menjijikan dan sangat busuk apa yang ada dalam hati mereka ! Semoga Tuhan membalas makar mereka karena sesungguhnya makar Tuhan lebih sempurna dari makar makhluknya.
Karena itu untuk para pendukung dan yang simpati kepada PKS ! Teruslah bekerja nyata, anggaplah mereka yang jumlahnya sedikit itu hanya anjing yang menggonggong lewat media online mainstream yang memang takut PKS membesar di 2014 nanti. Mereka bisa membuat opini, kalianpun bisa membuat Opini. Mereka bekerja hanya dengan Opini sementara kalian bekerja dengan membuat opini sekaligus kerja nyata ke masyarakat. Mereka pusing tiap hari memikirkan bagaimana caranya menghancurkan PKS, maka kalian justru senang karena dapat bekerja nyata memberikan kepercayaan kepada masyarakat dengan program-program unggulan kalian.
Teruslah bekerja PKS, sekali lagi saran gw ! Anggap saja mereka cuma anjing yang menggonggong dan kalian sebagai khafilah tetaplah berlalu dan menghiraukan lolongan mereka yang mulai parau.
*http://hukum.kompasiana.com/2013/05/30/gak-adil-klo-lhi-gak-bisa-dijerat-dengan-pasal-suap--560551.html