DPRD Banten Desak DBMTR Segera Perbaiki Jalan Provinsi
Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mendesak Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) untuk segera melaksanakan perbaikan jalan provinsi. Hal ini diungkapkan Miftahuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Banten, saat ini sudah memasuki triwulan kedua, tetapi belum proyek jalan yang dikerjakan.
"Ini sudah masuk triwulan kedua. Kami mendesak DBMTR untuk segera memperbaiki jalan-jalan provinsi yang rusak," kata Miftah seperti dikutip Kabar Banten.
Miftah mengaku, sampai saat ini Komisi IV DPRD Banten belum mendapat informasi dari DBMTR entang adanya pengerjaan jalan provinsi yang sedang dikerjakan. Oleh karena itu, pihaknya belum melakukan pengawasan terhadap pengerjaan jalan provinsi tersebut. Miftah berharap, DBMTR tidak menunda-nunda pengerjaan jalan provinsi.
"Jika sudah ditender dan ditetapkan pemenangnya, kontraktor harus segera mengerjakannya," ujar Miftah yang juga Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS.
Ia mengatakan, jika pengerjaan jalan provinsi dikerjakan pada akhir tahun, jelas akan menyulitkan pengawasan. Apalagi, jumlah ruas jalan yang dikerjakan tahun ini sangat banyak.
"Bagaimana kami bisa melaksanakan maksimal, jika pengerjaan jalan dikerjakan akhir tahun semua," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Lebak H.Mulyadi Jayabaya terpaksa turun tangan untuk melakukan perbaikan ruas jalan provinsi Maja-Kopo sepanjang 500 meter dengan lebar 6 meter. Jayabaya datang langsung ke lokasi jalan rusak sambil membawa alat berat. Alat berat tersebut sebagai tanda diawalinya perbaikan jalan tersebut oleh Pemkab Lebak.
"Saya sedih, dan prihatin mendapat aspirasi rakyat Lebak yang mengeluhkan kerusakan jalan provinsi Maja-Kopo. Dengan niat tulus, dan desakan masyarakat, saya akhirnya turun ke lokasi untuk memperbaiki jalan rusak," kata Jayabaya, Jumat (24/5).
Menurut Miftah, apa yang dilakukan Bupati Lebak merupakan bentuk sindiran kepada Pemprov Banten melalui DBMTR yang belum juga mengerjakan perbaikan jalan.
"Seharusnya segera untuk diperbaiki," tegasnya.
Sekadar diketahui, pada 2013 ini mengacu Perda Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan dengan Penganggaran Tahun Jamak, ada empat titik ruas jalan yang diperbaiki, yaitu Jalan Palima-Pakupatan, Palima-Pasar Teneng, Saketi-Malingping dan Citeras-Tigaraksa. [ndr]