Dindik Banten Selidiki Kasus Pemecatan Guru YPI Sholatiyah
SERANG - Dinas Pendidikan (Dindik) Banten menerjunkan tim ke Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Sholatiyah di Kampung Kepandean, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, guna menyelidiki kebenaran pemecatan lima guru yang menanyakan dana hibah 2012 yang diberikan Pemprov Banten. “Tadi pagi kita sudah turunkan tim ke sana untuk langsung mengecek,” kata Kepala Dindik Banten Hudaya Latuconsina, di sela Musrenbang 2014 Pemrov Banten di Hotel Ratu Bidakara, tadi pagi.
Kata Hudaya, tim yang diturunkan hanya sebatas untuk menanyakan apakah kelima guru tersebut sudah tersertifikasi atau belum. “Sebab kalau benar dipecat, segala sesuatu yang berkaitan dengan tunjangan sertifikasinya harus dipenuhi semua,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan informasi kelima guru tersebut barus sebatas diberikan peringatan dan belum dilakukan pemecatan. “Kalau kita (Dindik Banten-red) tidak menanyakan seputar dana hibahnya, tapi berkaitan dengan status gurunya,” jelasnya.
Gubernur Banten Hj Ratu Chosiyah yang juga dimintai komentarnya mengenai persoalan itu berkata akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. “Masa Cuma menanyakan saja bisa dipecat. Nanti Ibu cek dulu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, lima guru Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Sholatiyah, Kampung Kepandean, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dipecat. Kelima guru itu adalah Sofiyan Hadi, Habibi, Ningsih, Hasan Basri, dan Ahmad Gozali. Pemecatan itu diduga karena kelima guru ini ingin mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemprov Banten senilai Rp 600 juta untuk yayasan oleh Ketua YP Sholatiyah berinisial ITG. [radar banten]