Fraksi PKS Tolak Kurikulum 2013, Inilah Alasannya
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Juli nanti. Fraksi PKS menilai, Kurikulum 2013 belum siap dilaksanakan. Persiapannya masing compang-camping. Hal itu dijelaskan anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Ahmad Zainuddin, Selasa (28/5).
Zainuddin menanggapi persetujuan enam fraksi terhadap anggaran dan pelaksanaan Kurikulum 2013 kemarin. Dalam rapat Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhamad Nuh itu, Fraksi PKS dengan tegas menolak Kurikulum 2013.
Legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta I ini menjelaskan, ada sejumlah alasan Fraksi PKS menolak pelaksanaan kurikulum baru pada Juli nanti. Pertama, anggaran pengembangan kurikulum yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa kali mengalami perubahan.
Kedua, pengembangan kurikulum harus memenuhi empat standar yang tercakup dalam delapan standar nasional pendidikan, meliputi standar proses, standar isi, standar penilaian dan standar kompetensi kelulusan. Ketiga, persiapan guru yang singkat berpotensi besar menggagalkan tujuan pengembangan kurikulum.
Keempat, persiapan buku semestinya menunggu hingga selesainya standar isi kurikulum. Kelima, semula sampel untuk implementasi Kurikulum 2013 ditetapkan sebesar 10 persen untuk SD dan 30 persen untuk SMP dan SMA di seluruh Indonesia. Belakangan ini diubah. Menurut berita yang beredar, menjadi 3 persen untuk SD, 5 persen untuk SMP dan 7 persen untuk jenjang SMA.
Zainuddin mengungkapkan, pelaksanaan kurikulum di negeri ini seringkali kontraproduktif. Agar tidak gagal, kata Zainuddin, para guru dan pihak yang terlibat dalam implementasi harus diberi waktu memadai dan fasilitas cukup untuk berinteraksi sesama mereka dan dengan para pembuat kebijakan.
Menurut Zainuddin, penelitian di pelbagai negara reformasi kurikulum gagal akibat belum terwujudnya keyakinan guru. Karena, jelas Zainuddin, keyakinan guru merupakan prasyarat penting keberhasilan pelaksanaan kurikulum di kelas dan reformasi kurikulum. "Pengalaman ini perlu dipikirkan untuk pendidikan kita."
Fraksi PKS menilai perlu ada pengembangan kurikulum untuk menjawab tantangan zaman. Namun, persiapan belum matang dan tergesa-gesa. Hal ini, jelas Zainuddin, tampak pada setiap rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pemerintah selalu menyatakan siap, namun ketika diminta perubahan anggaran beserta rinciannya selalu terjadi perubahan nominal serta ditambah lagi dokumen Kurikulum 2013 yang tidak lengkap dan hampir selalu terlambat diterima oleh Panja Kurikulum. Demikian pula saat kunjungan kerja Komisi maupun ke daerah pemilihan, kami jumpai di lapangan ketidaksiapan pemerintah melakukan sosialisasi dan uji publik dalam implementasi Kurikulum 2013,” jelasnya.
Fraksi PKS meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memaksimalkan seluruh persiapan implementasi kurikulum baru. Jika tidak, Fraksi PKS meminta pelaksanaan kurikulum baru ditunda hingga Juli 2014. “Ini dimaksudkan agar persiapan kurikulum dapat dilakukan optimal,” tegasnya.
Jika Kurikulum 2013 dilaksanakan tahun ini, jelas Zainuddin, Fraksi PKS dan masyarakat akan mengawal kebijakan ini. Agar pemerintah benar-benar merealisasikan kurikulum yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air.